DESA GILANG
Desa Gilang terletak di Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung memiliki luas administrasi 270 Ha, terdiri dari 1 dusun yaitu Dusun Gilang batas – batas wilayah sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Ds. Kaliwungu
- Sebelah Timur : Ds. Buntaran
- Sebelah Selatan : Ds. Karangsari
- Sebelah Barat : Ds. Ngunut
Pola pembangunan lahan di Desa Gilang lebih didominasi oleh kegiatan pertanian pangan yaitu palawija ( padi, kedelai, jagung ) dengan penggunaan pengairan tadah hujan dan sistem pengairan dari sungai.
Desa Gilang merupakan salah satu desa yang memiliki letak cukup strategis . Secara geografis Desa Gilang wilayah sebelah utara ini berbatasan dengan Desa Kaliwungu dan di tengah perbatasan tersebut terdapat jalan raya penghubung Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Tulungagung.
Transportasi antar daerah juga cukup lancar, hal ini karena Desa Gilang dihubungkan jalan desa yang menghubungkan antar dusun maupun antar desa. Desa Gilang juga memiliki akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Ngunut dan Kecamatan Rejotangan. Aktifitas mobilisasi di Desa Gilang cukup tinggi, khususnya mobilisasi angkutan hasil-hasil pertanian maupun sumber-sumber kegiatan ekonomi lainnya. Selain itu juga didukung fasilitas pendidikan serta fasilitas Kesehatan berupa Puskesmas Pembantu yang sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Jumlah penduduk Desa Gilang sebanyak 6662 jiwa yang tersebar di 10 RW dan 27 RT, Dari jumlah tersebut, terdiri dari laki-laki 3434 jiwa dan perempuan 3228 jiwa dengan tingkat pertumbuhan rata-rata selama 6 (enam) tahun terakhir 5,9 %, dengan tingkat kepadatan sebesar 107 jiwa/km2.