Kamis, 7 Januari 2021 pukul 19.30 WIB melaksanakan Musyawarah Desa Verifikasi daftar KPM (Penerima BLT- Dana Desa) Tahun 2021 yang bertempat di Balai Desa Gilang. Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gilang dan dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota dan Operator Desa.
Musyawarah ini, bertujuan untuk menetapkan siapa saja warga masyarakat yang layak untuk mendapatkan BLT- Dana Desa di Tahun 2021
Hasil dari Musyawarah, Pemerintah Desa Gilang akan memberikan BLT DD ini kepada 150 KK yang benar benar membutuhkan. BLT-Dana Desa Tahun 2021 akan diberikan selama 12 bulan ( Januari-Desember ) dengan tiap bulan masing-masing penerima akan menerima Rp. 300.000 per bulan.