Sensus penduduk tahun 2020 sudah resmi dimulai pada tanggal 15 Februari 2020. Metode sensus yang sudah dimulai yaitu dengan cara sensus penduduk online. Sensus penduduk online dimulai tanggal 15 Februari 2020 s.d. 31 Maret 2020, sedangkan untuk sensus offline akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020 mendatang.
Pengisian sensus penduduk dapat dilakukan melaului laman https://sensus.bps.go.id
Sensus penduduk bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.
Persyaratan untuk pengisian sensus penduduk online yaitu menyiapkan beberapa dokumen pribadi sepertiu Kartu Keluarga(KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Diperlukan waktu yang tidak lebigh dari 5 menit untuk mengisi pertanyaan dalam sensus penduduk online.