Rabu, 5 Februari 2020. Pemerintah Desa Gilang Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung melaksanakan Musyawarah Perencanan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) tahun anggaran 2021. Tujuan dilaksanakannya MUSRENBANGDes untuk menampung usulan rencana pembangunan pada tahun 2021 mendatang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Gilang mulai pukul 13.30 WIB yang dihadiri oleh Plt. Sekretaris Camat Ngunut, Kepala Polisi Sektor Ngunut, Babinsa Desa Gilang, Bhabinkamtibmas Desa Gilang, Pendamping Desa, Kepala Desa Gilang, Perangkat Desa Gilang, Bidan Pustu Desa Gilang, Ketua PKK Desa Gilang, BPD Desa Gilang, LPM Desa Gilang, Ketua RT Desa Gilang , Ketua RW Desa Gilang dan Tokoh Masyarakat Desa Gilang.

Acara dimulai dengan sambutan dari Plt. Sekretaris Camat Ngunut, Kepala Polisi Sektor Ngunut, dan Kepala Desa Gilang.

Acara selanjutnya pembacaan usulan.

Dalam pelaksanaan MUSRENBANGDes menghasilkan beberapa usulan, yaitu :

  • Dalam bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
  1. Pengelolaan PAUD
  2. Pembangunan gedung TK
  • Dalam Bidang Kesehatan
  1. Pengadaan Prasarana
  • Dalam Bidang IPW
  1. Pembanguan Drainase
  2. Pelebaran Jembatan Perbaikan irigasi
  • Dalam Bidang Ekonomi
  1. Pengendalian Penyediaan Bibit Ternak Lembu

Dari hasil MUSRENBANGDes tersebut akan diajukan ke Kecamatan dan dilakukan prioritas untuk menetapkan MUSRENBANG Kecamatan, kemudian dari hasil MUSRENBANG Kecamatan akan diusulkan lagi di tingkat yang lebih tinggi yaitu di Kabupaten dan pusat.

Setelah semua rangkaian acara MUSRENBANGDes dilaksanakan dan semua usulan telah disepakati,  acara diakhiri dengan doa bersama.

 

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?