Sabtu, 11 Juli 2020. Pemerintah Desa Gilang Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung melaksanakan Musyawarah Desa RKPDes tahun anggaran 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Gilang mulai pukul 19.00 WIB yang dihadiri oleh Sekretaris Camat Ngunut beserta 1 orang staff, Babinsa Desa Gilang, Bhabinkamtibmas Desa Gilang, Pendamping Desa, Kepala Desa Gilang, Perangkat Desa Gilang, Bidan Pustu Desa Gilang, Ketua PKK Desa Gilang, BPD Desa Gilang, LPM Desa Gilang, dan Ketua RW Desa Gilang.

 

Adapun yang dibahas adalah mengenai rencana kegiatan yang akan dianggarkan untuk tahun 2021, meliputi :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, keadaan darurat dan mendesak

Meskipun musyawarah RKPDes dilaksanakan pada masa pandemi virus Corona (Covid-19) tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku untuk mencegah virus Corona (Covid-19).

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?